
JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan dana kampanye pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 8 Juli mendatang. Pengumuman dilaksanakan Ketua KPU Abdul Hafiz Ansyari didampingi anggota KPU Andi Nurpati dan Endang Sulastri di Media Center KPU, Jakarta, Selasa (2/6/2009).
Ketua KPU Abdul Hafiz mengatakan, hingga tanggal 1 Juni pukul 16.30 WIB
KPU sudah menerima laporan jumlah dana kampanye dari tiga kandidat lengkap dengan sumber pemberi sumbangan.
Pasangan Mega-Prabowo melaporkan dana kampanye sebesar Rp20.005.000.000, SBY-Boediono sebanyak Rp20.003.010.000, dan duet JK-Wiranto senilai Rp10.250.000.000. "Data tersebut sudah diterima lengkap oleh KPU. Untuk pasangan Mega-Prabowo penyumbang paling besarnya Pak Prabowo yaitu Rp15.005.000.000 dan Ibu Mega menyumbang Rp5 miliar," papar Abdul Hafiz.
Sementara itu, kata Ketua KPU, pasangan SBY-Boediono mendapat sumbangan dana kampanye dari dari partai dan perusahaan. Dari kalangan partai besarannya rata-rata Rp25 juta. Penyumbang paling banyak dari pihak perusahaan tercatat PT Sohibul Barokah sebesar Rp5 miliar, PT Sohibul Eksperindo Internasional sebesar Rp3,5 miliar, dan PT Tri Manunggal Abadi sebanyak Rp3 miliar.Untuk pasangan JK-Wiranto, penyumbang terbesar datang dari Partai Golkar sebanyak Rp7 miliar, sedangkan Partai Hanura menyumbang sejumlah Rp3 miliar.
Menurut Anbdul Hafiz, sumbangan bentuknya dari luar yaitu perorangan atau pribadi maksimal Rp1 miliar, sedangkan dari perusahaan paling tinggi Rp5 miliar. "Kalau ada dari partai yang bersangkutan atau pribadi yang bersangkutan itu tidak dibatasi," imbuhnya.
No comments:
Post a Comment